Header Ads

Kasatpol PP Sangat Kecewa Anggotanya Terlibat Narkoba

-di Kantor Bain dipandang baik dan rajin

Irianto, Kasatpol PP Kota Tanjungpinang. (foto.Aji Anugraha)

Irianto, Kasatpol PP Kota Tanjungpinang. (foto.Aji Anugraha)

Tanjungpinang, LintasKepri.com – Kepala Satuan Polisi Pramong Praja (Kasatpol PP) Kota Tanjungpinang, Irianto sangat kecewa mendengar kabar bahwa anggotanya, Arbain (AR) alias Bain terlibat Narkoba.

“Saya kecewa sekali bahwa bain terlibat narkoba, padahal pada saat dia bekerja orangnya rajin dan baik,” kesal Irianto mendengar bahwa Bain terlibat Narkoba saat ditemui LintasKepri.com, Sabtu (13/8)

Irianto tidak menyangka bahwa anggotanya yang satu ini terlibat Narkoba, yang saat ini ditahan Polres Tanjungpinang. Bahkan, Bain saat dia bertugas di Satpol PP menjadi orang kanannya (Orang kepercayaan-red).

“Sangat disayangkan orang yang kita percaya diduga terlibat narkoba,” ungkapnya.

Kemudian irianto menegaskan kepada bawahannya supaya menjauhi barang haram tersebut (Narkoba-red). Dia mengatakan jangan sekali-kali mencoba barang haram itu.

“Bukan cuma kesehatan saja yang dirugikan akibat barang haram itu, keluarga juga menjadi korbannya, bukan cuma diri sendiri saja,” tegasnya.

Guna memastikan tidak ada keterlibatan dalam tubuh kesatuannya, kabarnya dalam waktu dekat Irianto akan meminta kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tanjungpinang maupun Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang memfasilitasi untuk melakukan tes urine di kesatuannya.

Diketahui, Arbain (AR) alias Bain ikut ditangkap Tim Buser Satnarkoba Polres Tanjungpinang dalam jaringan predaran Narkoba jenis Sabu-sabu seberat 10,68 gram, 46 butir Pil Ekstasi atau seberat 13,59 gram, dan 198,45 gram Ganja kering.

Kabag Ops Polres Tanjungpinang, Kompol Sujoko (Tengah), Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang (Baju Merah) dan jajarn Polres Tanjungpinang saat menunjukkan sejumlah barang bukti dari penangkapan 6 tersangka pemilik Narkotika saat Press Release, di Makopolres Tanjungpinang, Sabtu (13/8). (Foto.Aji Anugraha)

Kabag Ops Polres Tanjungpinang, Kompol Sujoko (Tengah), Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang (Baju Merah) dan jajarn Polres Tanjungpinang saat menunjukkan sejumlah barang bukti dari penangkapan 6 tersangka pemilik Narkotika saat Press Release, di Makopolres Tanjungpinang, Sabtu (13/8). (Foto.Aji Anugraha)

Bain dibekuk Buser Polres Tanjungpinang di kediamannya Jalan Sultan Sulaiman Gang Putri Pelangi, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang. “Brang bukti yang diamankan dari tersangka, satu paket sabu seberat 0,33 gram, beserta satu set alat hisap sabu,” terang Kompol Sujoko dalam Press Release, di Makopolres Tanjungpinang, Sabtu (13/8). (Afriadi / Aji Anugraha)

Baca juga :

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.