Paripurna DPRD Kota Tanjungpinang Molor
Tanjungpinang, LintasKepri.com – Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang dengan agenda Penyampaian Laporan Akhir Pansus Ranperda Persetujuan dan Penetapan Ranperda menjadi Perda Kota Tanjungpinang kembali molor.
Agenda dijadwalkan Senin (15/8) sekitar pukul 13.00 hingga pukul 14.00 WIB masih belum juga mulai. Kejadian seperti ini bukanlah pertama kali terjadi. Sebelumnya juga pernah terjadi bahkan sampai dibatalkan.
Baca: Paripurna Batal, Pimpinan DPRD “Melarikan Diri”
Pantauan LintasKepri.com diruang sidang terlihat ruang rapat paripurna sudah dihadiri sejumlah SKPD Pemko Tanjungpinang. Akibatnya sebagian tamu undangan memutuskan keluar dari ruangan akibat terlalu lama menunggu.
Sementara itu Sekwan DPRD Kota Tanjungpinang dikonfirmasi terkait molornya acara tersebut tidak berada di tempat. (Afriadi)
Baca juga : AJI Bahas Defisit Tanjungpinang, DPRD Minta Pemko Kreatif Cari Pemasukan Gubernur Sampaikan Revisi Dokumen RPJMD 2016-2021 ke DPRD AJI Menyayangkan Sikap Petugas DPRD Halau Pewarta
Post a Comment